Tips Merawat Hand Bag
1. Apabila tidak dipakai bungkus tas agar terhindar dari debu.
2. Hindari menggenggam langsung pegangan tas menggunakan telapak tangan, sampirkan saja pegangan tas di lengan. Anda bisa menghindari kerusakan pada pegangan tas akibat terpapar dari lotion atau kotoran yang melekat pada telapak tangan.
3. Jangan isi tas dengan barang-barang yang terlalu berat karena dapat merusak bentuk asli tas.
4. Jangan menggunakan tas mahal atau yang anda anggap spesial apabila cuaca sedang tidak bagus atau anda akan berkunjung ke tempat-tempat yang berpotensi bisa merusak tas anda.
5. Apabila pegangan tas anda terbuat dari rantai masukkan pegangan tas tersebut ke dalam tas ketika tidak dipakai supaya rantai tidak merusak bagian luar tas.
6. Gunakan bubble wrap untuk diletakkan di dalam tas ketika disimpan, itu berfungsi untuk menjaga bentuk tas.
7. Apabila tas disimpan di dalam lemari, pastikan ada sirkulasi udara yang baik supaya tas tidak berjamur.
8. Jika tas terkena noda membandel cobalah untuk warnai tas kembali. Pastikan anda membawanya ke jasa pewarnaan tas yang profesional.
REMUNERASI
1. Remunerasi berdasarkan kamus bahasa Indonesia artinya imbalan atau gaji. Dalam konteks Reformasi birokrasi, pengertian Remunerasi, adalah penataan kembali sistim penggajian yang dikaitkan dengan sistim penilaian kinerja. Remunerasi mengandung arti secara harfiah
2.Latar belakang kebijakan Remunerasi
Remunerasi dilingkungan Polri adalah merupakan bagian yg tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi birokrasi. Dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good governance.
Namun pada tataran pelaksanaannya, Perobahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tsb tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik (efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari PNS yang mengawakinya. Perobahan dan pembaharuan tsb. dilaksanakan untuk menghapus kesan Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh indikator:
a. Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian aturan/hukum, berbelit belit, arogan, minta dilayani ataufeodal style dsb.)
b. Sarat dengan perilaku KKN (Korupsi, kolusi, nepotisme)
c. Rendahnya kuaiitas disiplin dan etos kerja pegawai negeri.
d. Kuaiitas.manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan tidak efisien.
e. Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.
3. Maksud dan tujuan kebijakan Remunerasi
Polri adalah bagian dari Pemerintahan. Maka dalam konteks Reformasi birokrasi dilingkungan Polri, upaya untuk menata dan meningkatkan kesejahteraan anggota Polri adalah merupakan kebutuhan yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi perobahan kultur Polri (Reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur gaji yang baru (nanti), setiap anggota Polri diharapkan akan mempunyai daya tangkal (imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).
4. Apakah hanya Institusi Polri saja yang melaksanakan Remunerasi ?
Sesuai dengan Undang-undang NO. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN, Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum Reformasi birokrasi. Kebijakan Remunerasi diperuntukan bagi seluruh Pegawai negeri di seluruh lembaga Pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan skala prioritas ke dalam tiga kelompok :
a. Prioritas pertama adalah seluruh instansi Rumpun penegak hukum, rumpun pengelola keuangan Negara, rumpun pemeriksa dan pengawas keuangan Negara serta lembaga penertiban aparatur Negara.
b. Prioritas kedua adalah kementrian/lembaga yg terkait dg kegiatan ekonomi, system produksi, sumber penghasil penerimaan Negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
c. Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yg tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.
5. Landasan hukum Kebijakan Remunerasi.
a. UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yg bersih dan bebas dari KKN.
b. UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa Setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawahnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
c. Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : u Pembangunan aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur Negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
d. Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
e. Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’ (Pekerjaan yg sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yg sama)
6. Mengapa Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformasi Polri. ?
Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformas Polri, mengingat dampak paling signifikan terhadap kinerja lembaga akan sanga ditentukan oleh perobahan kultur Polri didalam melaksanakan tugas Pokoknya Sedangkan keberhasilan merobah kultur akan tsb. Akan sangat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan anggotanya.
Namun tanpa iming-iming Remunerasi, sesungguhnya Reformasi birokrasi dilingkungan Polri sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang lalu. Yaitu dengan mencanangkan dan melaksanakan beberapa perobahan dan pembaharuan dibidang Instrumental, bidang struktural dan bidang kultural. Bahkan pada pertengahan tahun 2008 (pasca pergantian Pimpinan Polri) upaya * untuk mewujudkan out come daripada reformasi Polri tsb, lebih dipacu lagi dengan dikeluarkan dan diimplementasikannya kebijakan Akselerasi transformasi Polri. Yang sasarannya meliputi 27 program.
7. Pentahapannya
Pentahapan Remunerasi dari awal kegiatan (pengumpulan data) sampai dengan tahap legislasi (penerbitan undang-undang) adalah :
a. Pengumpulan data informasi jabatan
b. Analisa jabatan
c. Evaluasi jabatan dan Pembobotan
d. Grading atau penyusunan struktur gaji baru.
e. Job pricing atau penentuan harga jabatan
f. Pengusulan peringkat dan harga jabatan kepada Presiden (oleh Meneg PAN)
8. Prinsip dasar kebijakan Remunerasi
Prinsip dasar kebijakan Remunerasi adalah adil dan proporsional. Artinya kalau kebijakan masa laiu menerapkan pola sama rata (generalisir), sehingga dikenal adanya istilan PGPS (pinter goblok penghasilan sama). Maka dengan kebijakan Remunerasi, besar penghasilan (reward) yang diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga jabatan yang disandangnya.
9. Kapolda yang diharapkan, dalam memanfaatkan momentum Remunerasi .
Pertama harus disadari bahwa sejalan dengan perkembangan demokrasi dan kesadaran hukum masyarakat yang semakin matang, maka tuntuttan masyarakat untuk dilayani, dilindungi dan disejahterakan oleh Pemerintah sebagai representasi negara juga semakin meningkat. Termasuk tekanan dan tuntuttannya terhadap perobahan kinerja Polri. Oleh sebab itu Polri harus segera menyesuaikan diri dengan tuntuttan perobahan tsb. Oleh karena jika tidak responsif dan tidak adaptif dengan perobahan tsb niscaya Polri akan kehilangan legitimasinya dimata masyarakat, Polri akan ditinggalkan masyarakatnya dalam arti masyarakat mungkin akan meminta jasa perlindungan dan pelayanan kepada Instansi lain yang justru menjadi kornpetitor Polri. Polri akan menjadi hujatan dan cemoohan masyarakat bahkan mungkin juga tugas pokok dan kewenangan Polri sedikit demi sedikit akan dipreteli atau dilimpahkan kepada Instansi lain.
Oleh sebab itu Momentum Remunerasi harus dijadikan sebagai media atau momentum dengan sebaik-baiknya oleh para Kapolda dalam memotivasi anggotanya merobah kultur dan peningkatan profesionalisme nya. Kebijakan masa lalu sebelum Reformasi mungkin saja dimata anggota, Pimpinan tahunya hanya menuntut perobahan dan peningkatan kinerja tanpa ada imbalan apapun. Tapi kali ini mereka sudah jelas akan diberi imbalan dengan peningkatan kesejahteraan baik berupa tunjangan kinerja dan atau kenaikan gaji.
10. Perobahan dan peningkatan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas Penegakkan hukum, Pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakatnya, harus diawali dengan perobahan kultur anggotanya. Yang diawali dengan pemberian keteladanan, dorongan serta kontrol oleh para Perwiranya.
Tips dan Trik Membeli Laptop/Notebook Second
1. Perhatikan Seksama Fisik Laptop
* Casis
Kondisi dari casis laptop mengindikasikan apakah laptop bekas dirawat dengan baik. Perhatikan baik-baik seluruh casis laptop sehingga anda tak menyesal di kemudian hari karena tak cermat mengamati kerusakan yang terjadi.
* Layar Laptop
Layar LCD laptop adalah salah satu komponen yang paling mahal. Karena itu, pastikan layar laptop masih mampu bekerja dengan baik.
* Keyboard dan Touchpad
Pastikan keyboard dan touchpad masih berfungsi dengan baik. Hal ini dikarenakan mengganti keyboard dan touchpad pada laptop tidak semudah pada PC desktop.
2. Perhatikan Seksama Komponen Dalam Laptop
* Prossesor
Untuk saat ini sebaiknya anda membeli laptop bekas berprossor minimal Pentium III. Prossesor ini masih mampu menjalankan Windows XP dengan cukup baik.
* Memori
Memori RAM biasanya berharga murah saat ini. Teliti kapasitas RAM, dan lihatlah apakah bisa di-upgrade dengan mudah. Disarankan agar laptop memiliki kapasitas RAM minimal 512 Mb.
* Kapasitas Harddisk
Laptop lama mungkin hanya punya kapasitas harddisk maksimal 40 Gb, bahkan ada yang 10 Gb. Tentukan kapasitas harddisk yang anda perlukan untuk penyimpanan data.
* Baterai
Baterai laptop bekas biasanya lemah. Pertimbangkan apakah anda memerlukan baterai baru. Jika laptop hanya dipakai di rumah, berarti anda tidak perlu membeli baterai baru karena dapat mengandalkan daya listrik.
3. Tanyai Diri Anda
Tanyakan kepada diri anda apakah sudah mantap untuk membeli laptop bekas. Apakah laptop bekas tersebut dapat bertahan cukup lama atau apakah sebaiknya menunggu untuk membeli laptop yang baru?? Ingat, harga laptop baru semakin menurun seiring dengan perkembangan teknologi. Namun jika memang sudah mantap untuk membeli laptop bekas dengan segala resiko yang ada tanpa memperhitungkan untung rugi, do it bro!!!
Banyak hal seputar pola makan yang ternyata gosip belaka. Bahwa minum air es bisa bikin gemuk, misalnya.Ternyata ini hanya mitos, karena mengonsumsi makanan dan minuman dingin malah bisa membuat tubuh membakar kalori lebih banyak.Hanya saja, selisihnya tak banyak dibandingkan bila kita mengonsumsi air yang bersuhu ruangan.Demikian menurut Madelyn Fernstrom, PhD, CNS, direktur dan pendiri UPMC Weight Management Center, Pittsburgh.
Hal ini juga ditegaskan oleh dr Johanes C. Chandrawinata, MND, SpGK. Ia menjelaskan, tubuh kita menganut sebuah hukum yang dinamakan hukum thermodinamika.Artinya: Untuk menaikkan suhu 1 gram air menjadi 1 derajat Celcius, diperlukan 1 kalori.Hukum ini sejalan dengan penelitian yang mengatakan, bila kita minum 6 gelas air es setiap hari, maka metabolisme akan meningkat.Jumlah kalori yang terbakar bertambah 10, sehingga berat badan yang dapat kita hilangkan sekitar 0,5 kg dalam 1 tahun.
Peningkatan metabolisme yang dihasilkan memang tidak begitu signifikan. Namun, tak ada salahnya bila kita minum air es, sejauh tidak mengandung kalori tambahan, misalnya dari gula. Ini akan mengoptimalkan proses pembakaran kalori dalam tubuh.
mashimaro...never diee...
yuk..mengenal huruf JEPANG
Sebagai contoh ini adalah contoh huruf hiragana dalam penulisan bahasa jepang
MARQUISA PUNCH
mmhhh.....
setiap ada acara keluaraga pasti mama slalu buat minuman ini,tadinya aku ga tau cara buatnya...
akhirnya tau deeh,,karena sering bikin juga.Minuman ini segar lho apalagi klo cuaca lagi panas-panasnya...
cara buatnya
- 1 botol sirup marqisa
- 1 botol minuman sprite
- 5 buah marquisa (secukupnya aja ya)
Perawatan Rambut
Perawatan Rambut
Rambut merupakan mahkota bagi manusia apalagi bagi seorang wanita, untuk mendapatkan rambut yang indah kita perlu mengetahui cara - cara merawatnya. Dengan tentang rambut kita mencoba serta berusaha merawat keindahan rambut yang kita miliki. Perawatan yang teratur dan benar terhadap rambut kita , akan menjadikan rambut hitam, serta berkilau.
Dalam merawat rambut, tentu saja kita mesti telaten dan jangan pernah merasa bosan aatupun segan. Kalau ingin mendapatkan rambut yang menjadi idaman kita semua, jangan pernah jemu melakukan dan merawat rambut kita.
Cara yang dapat dilakukan antara lain
1. Kunci rambut sehat terletak pada kebersihan kulit kepala. Tentukan jadwal mencuci rambut. Tentang seberapa sering
mencuci rambut sesuaikan dengan kebutuhan rambut. Untuk jenis rambut berminyak cucilah lebih sering agar tidak terasa lengket. Untuk rambut kering sebaliknya, karena pencucian yang terlalu sering menyebabkan minyak alamiah kulit kepala terkikis.
2. Gunakan shampo yang sesuai dengan jenis rambut.
Pilihlah shampo yang terpisah dari conditioner karena kebutuhannya untuk setiap rambut berbeda. Conditioner sering disebut pelembab rambut karena fungsinya melembutkan, melindungi rambut dari sinar matahari, serta membuat rambut mudah diatur.
3. Memakai shampo terlalu banyak di saat mencuci rambut bukan cara yang tepat untuk mendapatkan busa cukup untuk membuat rambut bersih. Caranya, tuangkan shampo secukupnya pada telapak 5 tangan, campur dengan sedikit air, lalu bubuhkan pada permukaan kulit kepala secara merata.
4. Gosoklah kulit kepala dengan ujung jari (bukan kuku), lalu bilas hingga benar-benar bersih. Shampo yang tersisa akan meninggalkan serpihan-sepihan warna putih menyerupai ketombe





